Kelompok 299

Reformasi memang pahit bagi yang tersingkir. Tapi reformasi harus dilakukan demi kehidupan yang lebih baik. Perjalanan inilah yang dialami kelompok 299 yang bangkit setelah terpuruk.

Rumah di Kebalen Wetan gang II itu memang tidak besar, tapi suasana hati anggota kelompok 299 yang membuatnya terasa lapang. Duduk sedikit berhimpitan diruang tamu bukanlah masalah, asal bisa ketemu teman dan saling senda gurau. Begitulah suasana pertemuan kelompok 299 pada Juni lalu.

Karena ruang tamu tidak bisa menampung seluruh anggota kelompok 299 yang hadir, maka sebagian duduk didepan rumah. Itupun tidak jadi masalah, walaupun teras rumah tidak ada atapnya.  Untungnya pada siang itu matahari sudah bergeser, sehingga teras rumah tidak terkena teriknya mentari.

“Wouw sepeda motornya baru,” celetuk salah satu anggota ketika melihat ada anggota yang membawa motor baru. Setelah itu, candaan terus berlanjut untuk Ibu Sri Wahyuni yang memang saat itu membawa sepeda motor barunya ke pertemuan kelompok. Mendapat gojlokan temannya, Ibu Sri Wahyuni hanya bisa senyam-senyum. Ia pun terus menuju PJ II untuk menunaikan kewajibannya.

“Ibu Sri Wahyuni ini orangnya jujur dan terbuka. Sampai-sampai slip gaji suaminya ditunjukan dipertemuan kelompok. Itu dilakukannya untuk meraih kepercayaan teman-teman dikelompok. Bahkan kalau Ibu Sri Wahyuni mengajukan pinjaman, teman yang lain membantu menghitung kemampuan finansialnya. Tapi dengan cara itu, Ibu Sri Wahyuni justru bersyukur. Sehingga tidak sampai terbelit hutang. Karena sebelum bergabung dengan SBW ia terlilit rentenir. Alhamdulillah kini kehidupannya terus membaik dan terbebas dari jeratan rentenir,” ungkap Ibu Widowati selaku PPL kelompok 299.

Ibu Sri Wahyuni adalah salah satu anggota kelompok 299 yang merasakan manfaat menjadi anggota Kopwan SBW. Tentu saja yang merasakan manfaat berkoperasi dengan bergabung menjadi anggota kelompok 299 bukan hanya Ibu Sri Wahyuni saja. Hal ini terbukti ketika  kelompok ini mengalami masalah dan terpuruk, merekapun rela berkoban untuk mempertahankan keberadaan kelompoknya.

Memang tidak semua anggotanya rela berkoban, karena dari 45 anggota saat kondisi kelompok terpuruk, hanya tersisa 21 anggota. Beratnya beban yang harus ditanggung, membuat anggota yang tidak tahan, akhirnya mengundurkan diri.  Karena memang, akibat ulah PJ I waktu itu, membuat kelompok 299 harus menanggung hutang kelompok sebesar Rp 232,5 juta. Nilai TR sebesar itu terjadi akibat pendomplengan yang dilakukan PJ I dan terungkap pada 2005. Hutang kelompok yang terbilang besar ini baru bisa terselesaikan pada 2014.

PJ I kelompok 299 saat itu memang tergolong dominan bahkan keras terhadap anggotanya. Akibat perlakuan tersebut, membuat anggota merasa tertekan, tapi tidak berani berpendapat. Bahkan sarana kontrol seperti lembar konfirmasi ataupun tagihan tidak pernah ditunjukan ke anggota. Sampai-sampai anggota merasa bahwa pinjaman yang didapat bukan dari koperasi tapi dari PJ I. Tak mengherankan juga bila kemudian ada anggota yang merasa pinjamannya tidak lunas-lunas padahal dia rutin membayar kewajiban setiap bulan.

“Saya pernah hanya titip tapi tidak datang di pertemuan kelompok. Karena saat itu saya mendapat borongan kerja catering di Bali. Akibatnya saya terkena denda sebesar Rp 150 ribu. Tapi saya ya… tidak bisa berbuat apa-apa, ya… saya bayar,” ujar Ibu Surya mengenang kondisi kelompoknya sebelum tahun 2005.

Bukan hanya denda yang dikenakan, tapi anggota yang tidak bisa membayar kewajibannya akan dibayari oleh PJ I waktu itu. Tapi dibalik itu, PJ I tersebut mengenakan bunga yang tidak kecil pada anggota yang dipinjami.  Ketika semakin besar bunga yang harus ditanggung dan tidak sanggup membayarnya, maka akan diajukan SPP untuk menutupnya. Hal ini terus berlangsung dan berkembang menjadi pendomplengan. Apalagi KTA juga tidak diserahkan keanggota, sehingga semakin mempermudah PJ I kala itu untuk melakukan pendomplengan.

Kelompok 299

Belajar dari pengalaman pahit tersebut, kelompok 299 melakukan reformasi dengan melengserkan PJ I. Walaupun perjuangan untuk itu, tidaklah mudah. PJ I yang merasa tersingkir seakan tidak terima dan selalu melakukan teror pada PJ I pengganti. Tapi reformasi telah digulirkan, perubahan harus tetap dilakukan. Diawali keterbukaan, saling kontrol diantara anggota juga terus diasah dengan mengoptimalkan fungsi sarana kontrol.

Secara bertahap, anggota mulai belajar memahami kelompoknya dengan pendampingan PPL. Dari pemahaman tersebut, anggota semakin tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya.  Bahkan anggota juga bisa mengambil peran dalam proses pertemuan kelompok. “Kerjaan PJ semakin ringan, karena anggota  tahu apa yang harus dikerjakan. Sekarang kegiatan tidak lagi terpusat pada PJ I saja,” ujar Ibu Sri Rahayu, PJ I kelompok 299 saat ini.

Diceritakan pula, pernah pada saat pertemuan kelompok, dimana PJ I dan PJ II berhalangan hadir. Walau tanpa PJ I dan II, tapi proses pertemuan kelompok tetap bisa berjalan. Saat itu pertemuan kelompok dikoordinir oleh Ibu Peni dibantu oleh anggota lainnya. Terbukti proses pertemuan kelompok bisa dilangsungkan tanpa ada masalah. Hal itu terjadi karena memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi lagi oleh PJ.

Tapi PJ I juga punya pengalaman pahit, ketika anggota kelompok 299 sudah semakin berdaya.  Saat itu PJ I akan mengajukan PHR, tapi sayangnya ia belum nulis SPP dan kehadirnya telat. Pemberitahuan bahwa ia akan mengajukan PHR juga tidak ada. Sehingga Ibu Sri Rahayu gagal mendapatkan PHR. Karena kedatangannya ketika pertemuan kelompok sudah hampir selesai. Kendati demikian tidak ada rasa marah saat itu, karena memang aturannya demikian.

Saat ini untuk pekerjaan kelompok tidak lagi tersentral pada PJ I seorang.  Untuk mengambil tagihan dan pengerjaan adiministrasi keuangan dilakukan oleh Ibu Fauziah selaku PJ II. Sedangkan PJ I yang mengkoordinir pertemuan kelompok hingga setor kewajiban ke Kopwan SBW. Sementara untuk notulen ditangani oleh Ibu Peni. Begitu pula anggota, juga aktiv dalam melakukan kontrol dengan melakukan crosscek antara kitir, lembar tagihan dan lembar konfirmasi.

Ternyata dengan perubahan yang terjadi,  pertemuan kelompok dirasa lebih nyaman. Keakrabanpun terjalin sehingga pertemuan kelompok seakan menjadi ajang reuni untuk melepas rasa rindu antar teman. Tak mengherankan bila canda tawa selalu mewarnai pertemuan kelompok 299. (gt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.