Nampaknya semua kelompok anggota Kopmen Setia Bhakti Wanita telah menyadari pentingnya tabungan kelompok. Terbukti dari 468 kelompok tanggung renteng, semua telah mempunyai tabungan kelompok. Bahkan nilainya sampai ada yang puluhan juta rupiah. Diantaranya kelompok 363 yang tabungan kelompoknya mencapai Rp 46,3 juta.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Pengurus Kopmen Setia Bhakti Wanita saat diskusi PJ yang diselenggarakan pada 27-30 Juni lalu. Dari data yang dipaparkan terdapat 320 kelompok yang nilai tabungan kelompoknya sudah mencapai 10% lebih. Bahkan diantaranya telah mencapai 20% yaitu sebanyak 131 kelompok.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua Pengurus Kopmen Setia Bhakti Wanita menjadi narasumber secara bergiliran dalam kegiatan Diskusi PJ. Disamping itu juga dibantu oleh PPL dalam memandu diskusi. Setiap hari ada 2 kelas pagi dan 2 kelas siang. Setiap kelas diisi sekitar 35 PJ kelompok.

Dalam diskusi PJ kali ini mengangkat tema “Penguatan Tabungan Kelompok Sebagai Upaya Meminimalisir Resiko”. Untuk itulah dalam paparannya, Pengurus menyampaikan tentang latar belakang diadakannya tabungan kelompok. Dari paparan terkait dengan beberapa alternatif penyelsaian TR, tabungan kelompok menjadi solusi terbaik karena lebih berazaskan kebersamaan dan keadilan.

Tabungan kelompok sebagai dana cadangan resiko kelompok ditanggung sama rata oleh seluruh anggota. Berbeda dengan penanggulangan TR dengan cara spontanitas yang dikenakan hanya pada anggota yang hadir saat pertemuan kelompok. Padahal tidak jarang anggota yang hadir hanya membawa dana sesuai dengan kewajiban yang harus dibayarnya.

Kondisi tersebut nampaknya telah disadari oleh anggota, sehingga semua kelompok saat ini sudah mempunyai tabungan kelompok. Setiap anggota membayar untuk tabungan kelompok yang besarnya sama sesuai dengan kesepakatan. Pembayaran dilakukan disetiap pertemuan kelompok.

Dengan demikian, pada kegiatan diskusi PJ tersebut Pengurus mengajak menghitung kemungkinan resiko yang harus ditanggung kelompok. Sehingga bisa ditentukan berapa dana cadangan berupa tabungan kelompok yang harus tersedia. Dari perhitungan yang telah dilakukan, selama ini telah ditetapkan batas minimal 10%. Ternyata batas minimal tersebut dirasa belum cukup karena nilai pinjaman semakin tinggi.

Batas minimal inilah yang menjadi bahan diskusi cukup seru antar PJ yang dipandu oleh Pengurus dan PPL. Ada yang sudah merasa cukup 10 % namun ada juga yang mengajukan sampai 30 %. Walaupun sebetulnya upaya paling efektif untuk meminimalisir resiko dikelompok adalah karakter anggota. Karakter yang dijiwai oleh nilai-nilai tanggung renteng. (gt)