Pelatihan Perpajakan
Peserta pelatihan dari Kab Buol – Sulteng

Mengadakan pelatihan perkoperasian dan sistem tanggung renteng, tentu hal biasa bagi Learning Center (LC) SBW. Karena memang itulah yang menjadi ke khasan dari Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kendati demikian, LC SBW juga tidak menolak bila ada permintaan pelatihan diluar masalah tersebut. Seperti yang terjadi pada 7-8 Agustus, LC SBW mengadakan pelatihan akuntansi dan perpajakan. Pelatihan ini atas permintaan dari KUD Gajah Mada Kabupaten Kota Baru – Prov Kalimantan Selatan.

Koperasi yang wilayah kerjanya meliputi 13 desa ini, bergerak dibidang pertambangan batubara, perkebunan sawit dan simpan pinjam. Melalui KUD Gajah Mada inilah anggota bisa terhubung dengan perusahaan pembeli sawit. Pembayaran atas penjualan tersebut, dilakukan melalui KUD Gajah Mada yang kemudian disalurkan ke masing-masing anggota.

Pelatihan Perpajakan
Diskusi perpajakan

Ternyata proses tersebut berpengaruh pada pajak yang harus dibayarkan KUD Gajah Mada setiap tahunnya. Masalah inilah yang dibedah dalam pelatihan selama dua hari di Kopwan SBW dengan narasumber Bapak Didik Eko Utomo, konsultan pajak. Pada hari pertama, peserta yang terdiri dari 10 orang itu diajak berdiskusi tentang alur pendokumentasian. Dalam hal ini alur akuntansi dibedah dengan menggunakan standart SAK – ETAP koperasi.

Dari hasil diskusi pada hari pertama, kemudian ditarik pada permasalahan pajak yang dialami KUD Gajah Mada. Dalam hal ini Bapak Didik mencoba mendudukan pajak sesuai dengan per undang-undangan yang berlaku. Dari hasil analisa diperkirakan  KUD Gajah Mada mengalami kelebihan bayar. Sehingga pihak KUD Gajah Mada pun menghendaki adanya tindak lanjut berupa pendampingan pajak oleh Bapak Didik.

Dalam pelatihan ini KUD Gajah Mada tidak hanya mengikut sertakan Pengurus dan Pengawasnya, tapi juga mengajak pihak Dinas Koperasi &UKM Kabupaten Kota Baru. Diruang pelatihan itu, semua peserta nampak antusias berpartisipasi dalam diskusi. Bahkan dihari kedua, peserta meminta agar pelatihan dimulai lebih pagi lagi.

Diawal Agustus ini, LC SBW juga mengadakan pelatihan perkoperasian untuk dua lembaga. Pada 4 – 6 Agustus, peserta pelatihan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buol – Prov Sulawesi Tengah. Peserta yang terdiri dari 15 orang pengurus koperasi dan 7 pendamping dari Dinas Kop & UKM ini mendapatkan materi pelatihan sistem tanggung renteng secara lengkap. Mereka juga diajak melihat langsung pertemuan kelompok 002 dan kelompok 566.

Bersamaan dengan Koperasi dari Buol, ada Koperasi Khozanah Shiddiqiyah Jombang yang mengikuti pelatihan pada 5 Agustus. Pelatihan pada koperasi ini, merupakan kelanjutan dari pelatihan sebelumnya yang diadakan pada Juni lalu di Jombang. Karena materi sistem tanggung renteng sudah diberikan pada pelatihan pertama, maka sebagai kelanjutannya lebih terfocus pada masalah pembinaan kelompok.

“Kita sudah tahu dan sudah mencoba menjalankan sistem tanggung renteng tapi nampaknya belum bisa. Makanya kita ingin belajar dari ahlinya langsung. Untuk itulah kita mengundang Ibu Indra, Ketua SBW untuk memberikan pelatihan di Jombang. Sekarang kita bersilahturakhim ke SBW untuk melihat lebih detil tetang praktik sistem tanggung renteng,” ungkap Bapak Nurul, Ketua Koperasi Khozanah Shiddiqiyah.

Semula Koperasi ini mengajukan pelatihan untuk 12 orang. Tapi ternyata membengkak menjadi 17 orang yang hadir. Mereka tidak hanya berasal dari Jombang tapi juga ada yang berasal dari Malang dan Lumajang. Karena memang Koperasi Khozanah yang kini beranggotakan sekitar 2000 orang itu tersebar diberbagai daerah. Tak mengherankan bila Koperasi ini juga sudah mempunyai cabang diberbagai daerah. (gt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.