Masa pandemi Covid – 19 yang mulai dirasakan sejak Maret lalu telah menjadi ujian bagi semangat dan kesadaran anggota Kopwan SBW dalam berkoperasi. Phisycal distancing ataupun sosial distancing telah menjadi tantangan dalam melaksanakan kewajiban anggota untuk mengadakan pertemuan kelompok.
Sebetulnya anggota sudah faham akan bahaya Covid -19. Tapi anggota juga sadar bahwa pertemuan kelompok harus tetap dilaksanakan untuk menjaga eksistensi kelompoknya. Karena memang melalui pertemuan kelompok itulah hak dan kewajiban anggota dijalankan. Seperti yang dilakukan kelompok 503 yang basis anggotanya berada di Perumahan Rewin – Sidoarjo.
Pertemuan kelompok 503 ini biasanya diadakan di Perumahan Rewin. Rencananya pada bulan April, pertemuan akan diadakan di rumah Ibu Puriswati selaku PJ 2. Namun mengingat kondisi pandemi Covid -19, Ibu Puriswati mengajukan ijin dulu kepada pihak berwenang di Perumahan Rewin. Karena Ibu Puriswati juga menyadari kalau anggota kelompoknya tidak hanya berasal dari Perumahan Rewin saja. Ternyata benar saja, pihak Perumahan Rewin tidak memberikan ijin pertemuan diadakan dirumah.
Permasalah inipun disampaikan pada Ibu Indah Pharmiati selaku PJ I yang bertempat tinggal di Malang. Dari dialog keduanya, akhirnya disepakati untuk mengadakan pertemuan dijalan. Saat itu disepakati mengambil tempat di Bundaran Perumahan Rewin yang kondisi jalannya lebih lebar dan terdapat tempat rindang.
Ibu Indah Pharmiati, akhirnya berangkat lebih pagi dari Malang dan sebelum pukul 07.30 sudah sampai ditempat. Untuk pelaksanaan pertemuan tersebut, Ibu Indah Pharmiati menjadikan mobilnya sebagai lapak. “Kita selalu kontak untuk mengabarkan posisi saya dimana. Karena kita juga tidak ingin terjadi kerumunan ditempat pertemuan. Sehingga begitu saya datang, anggota sudah siap dan satu per satu mulai berdatangan. Begitu selesai bertanda tangan, anggota langsung meninggalkan tempat. Jadi mereka bisa langsung pergi kerja dan ada pula yang ke pasar,” ujar Ibu Indah Pharmiati.
Tapi bagaimanapun, antrian tak bisa dihindarkan. Kendati demikian anggota tetap tertib melaksanakan phisycal distancing. Meski dibawah sengatan matahari pagi, mereka tetap semangat dan ceria. “Seru juga sih.. dan ini pengalaman pertama dalam pertemuan kelompok” celetuk salah satu anggota.
Untuk menyikapi kondisi pandemi Covid 19, Kopwan SBW telah mengambil kebijakan terkait mekanisme pertemuan kelompok. Dalam hal ini pertemuan kelompok tetap diadakan, tapi kehadiran anggota hanya untuk menanda tangani hasil kesepakatan. Sedangkan musyawarah untuk memutuskan besarnya pinjaman dilakukan melalui group WA yang dipantau langsung oleh PPL selaku pembina kelompok.
Terkait pembayaran kewajiban, dilakukan sehari sebelum pertemuan melalui transfer ke rekening Penanggung Jawab (PJ) kelompok. Bukti transfer tersebut dikirim juga ke PPL. Dalam hal ini PPL akan melakukan pengecekan dan bila pembayaran telah lengkap dan benar maka PPL meminta PJ untuk mentransfernya ke rekening Kopwan SBW. Dengan demikian musyawarah untuk menentukan besarnya pinjaman bisa dilakukan.
“Di kelompok 503 ini semua kewajiban pembayaran anggota telah ditransfer ke rekening PJ pada satu hari sebelum pertemuan. Sehingga pada pertemuan itu, anggota tinggal menandatangani Surat Pengajuan Pinjaman (SPP) sebagai bukti persetujuan atas pengajuan pinjaman temannya,” terang Ibu Indra Iswarini selaku PPL kelompok 503.
Disampaikan pula, untuk pertemuan bulan Mei yang rencanaya diadakan pada tanggal 12 akan tetap diadakan seperti pertemuan bulan April. Namun yang menjadi keraguan adalah tentang kehadiran Ibu PJ I yang bertempat tinggal di Malang. Karena bisa jadi ia tidak bisa masuk Surabaya terkait diberlakukannya PSBB. (gt)