Berada di tengah orang – orang yang bisa dipercaya dan punya rasa tanggung jawab, tentu akan terasa nyaman. Hal inilah yang dialami kelompok 169 yang kini merindukan pertemuan kelompok sebagaimana biasanya.
Sejak April lalu, semua kelompok tidak bisa melakukan pertemuan kelompok sebagaimana ketentuan sistem tanggung renteng. Tidak terkecuali kelompok 169 yang harus melakukan pertemuan secara virtual. Kelompok yang beranggotakan 27 orang ini memanfaatkan group WA untuk musyawarah.
Bagi kelompok 169, group WA bukanlah hal asing. Karena group WA kelompok 169 ini sudah aktif sebelum pandemi Covid 19. Melalui group WA, mereka saling mengingatkan dan koordinasi sebelum pertemuan. Diantaranya terkait informasi pembayaran. Karena banyak anggota kelompok 169 yang membayar kewajibannya secara transfer dan dilakukan sebelum jadwal pertemuan. Tak mengherankan, bila disaat pertemuan kelompok tidak banyak disibukkan oleh pembayaran kewajiban anggota.
Disaat pandemi Covid -19, pemanfaatan group WA semakin ditingkatkan. Tidak hanya terkait informasi pembayaran, tapi juga pelaksanaan musyawarah. Biasanya untuk musyawarah dilakukan 2 hari sebelum jadwal pertemuan kelompok yang telah disepakati. Prosesnyapun tak jauh beda dengan pertemuan kelompok sebagaimana biasanya.
“Sebelum musyawarah kita melakukan cek kehadiran. Untuk ini diwajibkan satu anggota satu HP. Tapi bila ada masalah dengan Hp nya maka keberadaanya harus difoto dan dikirimkan di group. Sehingga tetap terdeteksi siapa saja yang hadir,” ujar Ibu Widowati selaku PPL.
Melalui group WA pula, PJ I menyampaikan sambutan pembukaan dan pengarahan. Biasanya PJ I melakukannya secara tertulis tapi terkadang juga dengan cara mengirim rekaman suara. Begitu pula untuk notulen, disampaikan secara tertulis termasuk materi pembinaan dari PPL. Notulen merupakan materi pembinaan PPL kemudian ditambahkan dengan keputusan yang telah dilakukan kelompok.
Sebagaimana agenda pertemuan kelompok biasanya, PJ I juga menyampaikan daftar anggota yang telah membayar kewajibannya. “Kebanyakan anggota itu membayar kewajibannya jauh hari sebelum pertemuan kelompok. Apalagi anggota yang sudah sepuh, diawal bulan mereka sudah bayar. Dikelompok 169 ini tercatat 10 anggota yang sudah pensiun. Makanya pertemuan kita selalu diatas tanggal 10. Karena ditanggal tersebut, mereka sudah ambil pensiunan,” tukas Ibu Dwi Arianti, PJ I kelompok 169.
Terkait dengan pembayaran kewajiban, kelompok 169 membaginya menjadi kelompok kecil. Pembagian tersebut didasarkan pada kedekatan tempat tinggal. “Tempat tinggal anggota kita itu ada di Nginden, Bharata Jaya, Semolowaru dan Pumpungan. Setiap tempat itu ada koordinatornya terkait pembayaran. Siapa saja yang sudah bayar dilaporkan di group. Disaat pandemi ini, untuk yang belum bayar akan didatangi oleh koordinator tersebut. Termasuk saya yang mengkoordinir wilayah Semolowaru. Sedangkan Ibu Atik Darwati PJ II mengkoordinir wilayah Pumpungan,” papar Ibu Dwi Arianti.
Dengan pola tersebut, maka disaat pertemuan sudah tidak ada lagi kesibukan pembayaran kewajiban. Kalaupun ada, jumlahnya tidak banyak. Sedangkan disaat pandemi ini, penanda tanganan berkas juga dilakukan di kelompok-kelompok wilayah tersebut. Sehingga pada saat pertemuan kelompok, hanya tinggal PJ I, PJ II dan PPL. Seperti yang dilakukan pada pertemuan September.
Sejak Agustus, pertemuan kelompok 169 dilakukan di ruang eks swalayan SBW. “Pada Agustus lalu pertemuan tidak bisa diadakan di rumah saya karena banjir. Kemudian oleh PPL, kita disarankan untuk pindah ke SBW dengan menyewa ruangan eks swalayan. Eh ternyata lebih enak..makanya selama pandemi ini pertemuan di SBW saja. Bisa langsung setor dan gak perlu jauh-jauh…langsung transfer di Bank Niaga,” ungkap Ibu Dwi Arianti.
Ibu Dwi Arianti juga mengakui, pola pertemuan selama pandemi Covid dirasa lebih nyaman dan efektif. Karena disaat pertemuan tinggal melakukan pengecekan kelengkapan pembayaran maupun berkas. Jadi tidak perlu menunggu lama kedatangan anggota. Namun tidak bisa dipungkiri, ada rasa rindu untuk bisa bertemu secara langsung sebagaimana pertemuan kelompok biasanya.
“Banyak anggota kelompok 169 yang sudah merindukan pertemuan kelompok seperti biasanya. Bisa kumpul kembali seperti dulu dan ngobrol bareng. Macam-macam tingkah anggota itu, ada yang sampai membuat kita tertawa. Pokoknya ada aja ceritanya dan itu yang membuat kita kangen,” tukas Ibu Dwi Arianti yang menjadi PJ I sejak 2016.
Pertemuan kelompok memang telah menjadi kegiatan yang dirindukan oleh anggota kelompok 169. Hal itu terjadi, karena tanggung jawab telah menjadi nilai yang dipegang oleh masing-masing anggota. Setiap anggota berupaya untuk bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan kelompok sehingga rasa saling percaya bisa terpelihara. Tak mengherankan bila, “TR” bukan kejadian yang menakutkan bagi anggota kelompok 169.
“Bagi kami TR bukan hal menakutkan. Karena kalau terjadi TR itu biasanya juga tidak lama. Sorenya anggota tersebut sudah bayar. Kejadian seperti itu juga jarang terjadi. Biasanya kejadiannya itu karena ada kegiatan yang bersamaan ditempat lain. Sehingga ia tidak bisa datang karena kegiatan ditempat lain itu molor waktunya. Padahal ia sudah merencanakan untuk membayar kewajibannya disaat pertemuan kelompok,” ungkap Ibu PJ I.
Ditambahkannya, sampai saat ini kelompok 169 belum pernah mengalami TR yang serius. Bahkan dimasa pandemi ini, belum pernah terjadi TR. Padahal dari 12 anggota yang punya usaha, diantaranya juga terdampak pandemi covid. Tapi demi menjaga kepercayaan, berbagai upaya dilakukan untuk tetap bisa membayar kewajibannya.
“Pengajuan pinjaman dikelompok 169 ini sengaja kita los sampai maksimal. Alhamdulillah anggota bisa mengukur kemampuannya dan punya rasa tanggung jawab. Kita ini juga termasuk kelompok ekonomi yang beranggotakan 6 orang. Makanya kita bersyukur menjadi anggota SBW, disaat pandemi ini SBW tetap merealisasi pinjaman anggotanya. Padahal ditempat lain, banyak yang tidak berani mengucurkan kredit. Sehingga bagi kita yang punya usaha ini sangat terbantu dalam perputaran modal. Usaha kita bisa tetap jalan,” pungkas Ibu Dwi Arianti. (gt)