Berbagai cara telah dilakukan oleh kelompok agar proses pertemuan bisa tetap berjalan. Karena dipertemuan kelompok itulah, hak dan kewajiban anggota berproses. Nampaknya kelompok 544 punya cara tersendiri dalam menyikapi protokol kesehatan.

Jadwal pertemuannya memang telah disepakati pada tanggal 13 Desember. Tapi ditanggal tersebut, tidak nampak adanya kerumunan sebagaimana pertemuan kelompok biasanya. Di Perumahan Griya Kebun Agung 5E itu hanya terlihat Ibu Puji Rahayu selaku PJ1 kelompok 544, Ibu Fardiah sebagai PJ 2, Ibu Sita selaku PPL dan 1 anggota.

Memang hanya ada 1 anggota. Keberadaannya dirumah itupun tidak terlalu lama dan segera keluar. Tak lama setelah itu datang lagi satu anggota dan setelah selesai urusan dengan PJ, iapun segera keluar dan begitu seterusnya. Nampaknya memang anggota datang secara bergiliran untuk menghindari adanya kerumunan.

Saat itupun tidak nampak adanya proses pembayaran kewajiban seperti membayar angsuran dan simpanan wajib. Karena mereka yang datang hanya sekedar bertanda tangan lalu pulang. “Untuk membayar kewajibannya sudah tuntas sebelum jadwal pertemuan. Jadi saat ini tinggal tanda tangan saja,” ujar Ibu Siti Masitah, PPL yang membina kelompok 544.

Tapi jangan coba-coba melewati batas waktu, lanjut Ibu Sita,  karena akan ada sanksinya. Anggota yang membayar kewajiban melewati batas waktu yang ditentukan akan menjadi catatan kelompok. Akibatnya kenaikan SPP tidak akan disetujui. Bukan itu saja, untuk potong pinjaman (PP) hanya boleh 75%. Sementera ketentuan PP dari Kopwan SBW bisa 50%.

Memang saat pertemuan sebagaimana dijadwalkan itu, yang ada hanya kegiatan administrasi dan pencocokan pembayaran kewajiban anggota. Sehingga yang nampak di tempat pertemuan itu hanya PJ1, PJ2, PPL dan beberapa anggota. Anggota yang datangpun hanya sekedar tanda tangan hasil musyawarah yang telah dilakukan dihari sebelumnya.

“Jadwal pertemuannya itu memang tanggal 13 Desember. Tapi untuk pembayaran kewajiban sudah tuntas pada 8 Desember. Anggota itu ada yang membayar melalui transfer tapi ada juga yang membayar tunai langsung ke PJ. Karena memang tempat tinggal mereka itu dalam satu komplek perumahan. Jadi dekat,” ujar Ibu Sita.

Sementara untuk proses pertemuan kelompok lanjut Ibu Sita, telah dilakukan pada 11 Desember secara virtual. Dihari yang telah disepakati tersebut, semua anggota diminta untuk online dan membuka group WA kelompok 544. Saat itu telah disepakati untuk online pada pukul 19.00 WIB atau pukul 7 malam. Sedangkan kesempatan untuk menyatakan kehadiran di group WA diberi waktu 10 menit.

Begitu jarum jam menunjuk ke angka 7 lebih 10 menit, group WA pun dikunci. Sehingga tidak ada yang bisa berkomentar kecuali admin. Dalam group WA kelompok 544 ini yang mendapat hak sebagai admin adalah PJ1, PJ2, PPL dan notulis. Coment pertamapun muncul dari PPL yang menyatakan pertemuan akan dimulai. Kemudian disusul voice note dari PPL sebagai sambutan dan pembawa acara.

Melalui Voice note itu pula, PPL mempersilahkan Ibu Susi untuk membacakan notulen bulan lalu. Notulen itupun disampaikan oleh Ibu Susi dengan mengirim voice note. “Setelah pembacaan notulen, kunci saya buka dan saya persilahkan semua anggota untuk menyampaikan pendapatnya sebagai koreksi. Tapi seperti biasanya, tidak banyak bahkan tidak ada yang coment terkait notulen. Kalau memang tidak ada yang perlu dikoreksi, maka dilanjutkan ke musyawarah,” tukas Ibu Sita sambil menunjukkan rekaman percakapan group WA kelompok 544 pada bulletin SBW.

Proses yang sama juga dilakukan oleh Ibu Puji selaku PJ1 kelompok 544. Melalui voice note pula Ibu Puji menyampaikan satu per satu anggotanya yang SPP untuk dimusyawarahkan. Terkait dengan anggota yang akan SPP ini, telah disampaikan ke PJ dihari sebelumnya bersamaan saat pembayaran kewajiban. Ada yang disampaikan secara langsung, tapi juga ada yang disampaikan melalui WA terutama yang pembayarannya melalui transfer.

Disaat kunci group WA kembali di buka, semua anggotapun menyampaikan pendapatnya terkait pengajuan SPP. Nampaknya semua anggota menaruh kepercayaan kepada anggota yang mengajukan SPP saat itu. Terbukti semua coment anggota kelompok 544 menyatakan setuju dengan berbagai gaya bahasanya.

“Saat musyawarah itu, semua anggota diminta untuk memberikan pendapatnya walau hanya menuliskan kata setuju. Jadi semua yang telah menyatakan hadir sebelum jam 7 lebih sepuluh menit itulah yang tercatat sebagai anggota yang hadir,”jelas Ibu Sita.

Karena saat itu tidak ada hal lain yang perlu dimusyawarahkan, maka prosespun berlanjut pada pengarahan PPL. Pengarahan tentang informasi yang harus disampaikan ke kelompok itupun dilakukan melalui voice note dan group WA kembali dikunci. Begitu pemutaran voice note dianggap selesai, kunci group WA kembali dibuka untuk memberi kesempatan bertanya pada semua anggota.

Saat itulah group WA nampak ramai oleh coment anggota. Ada yang bertanya, ada pula yang menanggapi. Karena memang dalam paparannya, PPL juga menyampaikan tentang materi terkait dengan Rapat Anggota yang akan diselenggarakan pada 22 Desember. Bahkan ada pula pertanyaan yang muncul diluar materi paparan PPL. Namun semua itu harus dituntaskan untuk ditanggapi oleh PPL sampai tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan.

Dilihat dari rekaman percakapan di goup WA kelompok 544, nampaknya pertemuan secara virtual tersebut sangat dinamis. Semua anggota nampak merasa lebih bebas dalam menyampaikan pendapatnya, baik saat musyawarah ataupun menanggapi apa yang disampaikan PPL. Meski tanpa bertatap muka, percakapan terasa lebih gayeng. Bisa jadi hal tersebut juga karena mereka sudah saling mengenal dekat.

Tidak salah memang bila keakaraban diantara anggota kelompok 544 ini sudah terjalin lama. Karena sebagian besar anggota kelompok 544 bertempat tinggal dalam satu komplek perumahan.  Bahkan 2 tahun sebelumnya, kelompok ini tidak mau menerima anggota dari luar komplek Perumahan Griya Kebun Agung. Hal itu dilakukannya untuk menjaga stabilitas kelompok.

Tapi konsekuensi dari hal tersebut, kelompok 544 kesulitan menambah jumlah anggotanya. Sehingga sejak 2 tahun lalu, kelompok ini mulai membuka diri untuk masyarakat di luar Perumahan Griya Kebun Agung. Kendati demikian, penambahan anggota tetap dilakukan secara selektif.

Kelompok 544 tidak akan menerima masyarakat yang tidak dikenal kesehariannya. Minimal calon anggota yang akan diterima itu sudah dikenal salah satu anggota kelompok 544. Karena bagaimanapun stabilitas kelompok menjadi pertimbangan utama. Tak mengherankan bila dalam 2 tahun berjalan baru ada tambahan 5 anggota. Kini kelompok 544 beranggotakan 26 orang. (gt)