Kadis Kop & UMKM Prov Jatim memberikan paparan untuk pembekalan Tim Formatur

Tim Formatur memang mempunyai posisi strategis dalam proses pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopwan SBW. Terkait dengan itu, para bakal calon Tim Formatur inipun mendapat pembekalan pada 14 Pebruari. Mulai pukul 09.00 WIB, para bakal calon Tim Formatur yang berjumlah 39 anggota tersebut telah memenuhi gedung III Kopwan SBW. Dalam kegiatan ini, Kopwan SBW mengundang Ketua Dekopinwil Jatim dan Kepala Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Jatim sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Bp Drs. Triharsono, Ketua Dekopinwil Jatim mengangkat tema ” Bagaimana membangun, menjaga dan mengembangkan koperasi tidak hanya dari usaha keuangan tapi bagaimana tetap memegang teguh idiologi dalam berkoperasi”. Untuk mengupas masalah tersebut, Ketua Dekopinwil Jatim yang baru terpilih ini memaparkan perjuangan beberapa koperasi untuk bangkit setelah terpuruk.

Diantaranya, ia memaparkan bagaimana kondisi Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) yang dipimpinnya. Puskopkar ini memang mempunyai asset banyak tapi hutangnya juga banyak, sehingga tidak ada yang mau menjadi ketua. Dengan kondisi tersebut, akhirnya Bp Triharsono bersedia menjadi Ketua. Dibawah kepemimpinannya, Puskopkar mulai bangkit dengan berbagai usahanya. Hal sama juga terjadi pada Kopkar Cocacola yang kini berhasil bangkit. Bahkan Kopkar ini telah berhasil mendirikan beberapa PT untuk mengelola unit usahanya.

Dari pengalaman tersebut, Bp Triharsono mengingatkan kepada Tim Formatur agar tidak salah dalam menentukan figur dikepengurusan dan kepengawasan. Karena keputusan tim formatur ini akan menentukan jalannya SBW selama tiga tahun kedepan. Tidak bisa dipungkiri, yang akan memberi warna dalam perjalanan koperasi ini adalah Pengurus.

“Tim Formatur mempunyai tanggung jawab moral bukan hanya didunia tapi juga diakherat. Untuk itu cermat dan teliti dalam memilih. Salah dalam memilih akan berakibat fatal, koperasinya akan sulit berkembang. Kita harus benar-benar mencermati setiap figur calon diantaranya dengan melihat track record-nya. Jangan sampai yang sudah baik justru diganti,” tukasnya.

Paparan dari Dekopinwil Jatim

Hal senada juga disampaikan Bp Soelarso, Sekretaris Dekopinwil Jatim yang melanjutkan pemaparan Ketua Dekopinwil Jatim. Dalam hal ini disarankan, ada aturan yang mengatur tentang tahapan berjenjang menuju Pengurus dan Pengawas. Dengan demikian track record nya di koperasi ini jelas. Dicontohkannya, mereka yang terlibat dalam berbagai kegiatan di koperasi atau mereka yang sudah terbukti mampu mengelola kelompoknya. Dari situ kemudian naik lagi kejenjang PPL dan baru menuju bakal calon Pengurus dan Pengawas.

Pada kesempatan tersebut Bp Soelarso juga menyampaikan tentang filosofi kepemimpinan menurut Ki Hajar Dewantoro. Filosofi tersebut dijabarkan dalam tiga kalimat berbahasa Jawa :”Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan. Pemimpin juga harus bisa mengayomi, menjalin kebersamaan, dan memotivasi untuk mencapai tujuan. Pemimpin diharapkan mampu untuk mendidik dan mengembangkan yang dipimpinnya agar terbentuk pula pemimpin-pemimpin baru sehingga tercipta proses regenerasi.

Disarankan pula kedepan Kopwan SBW bisa merumuskan kode etik untuk pengurus, pengawas dan anggota. Karena berbekal pengalaman dan kepandaian saja tidak cukup tapi juga harus ditunjang dengan moral yang baik dan tercermin dalam sikap, perilaku dan perkataanya. Memang masalah kode etik ini, nampaknya belum ada koperasi yang merumuskannya, tapi kode etik inilah yang akan menjadi pemelihara harmonisasi dalam organisasi koperasi.

Masalah sikap dan perilaku ini juga disinggung oleh Bp Made Sukartha, Kepala Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Jatim dalam paparannya. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya berbekal pengalaman. Menurutnya ada tiga unsur yang harus dipenuhi yaitu knowladge, skill dan atitude. Bahkan profesional juga belum cukup, harus dilengkapi juga proporsional. Seorang pemimpin harus bisa menempatkan diri dimana ia berada.

Disampaikan pula tentang proses pemilihan pengurus dan pengawas. Menurutnya, proses pemilihan merupakan hak sepenuhnya anggota koperasi. Dalam hal ini tidak boleh ada campur tangan pihak lain dalam menentukan siapa yang akan menjadi pengurus maupun pengawas, termasuk dalam hal ini Dinas Koperasi. Nanti hasil dari pemilihan itulah yang harus disampaikan ke Dinas Koperasi. Karena  mereka yang terpilih itu akan menjadi mitra kerja Dinas Koperasi & UMKM dalam mengembangkan koperasi dan UMKM di Provinsi Jawa Timur.

“Saya tidak ingin koperasi yang sudah bagus kemudian mengalami kemunduruan karena ada campur tangan pihak lain. Jangan sampai ada politisasi ataupun ditunggangi untuk kepentingan pribadi atau satu golongan,” tandas Bp Made Sukartha yang juga teman satu alumni dengan Ibu Indri, Ketua I Kopwan SBW.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul satu siang itu ditutup dengan penjelasan Tim Tujuh yang sekarang beranggotakan 5 orang. Kepada peserta pembekalan, disampaikan berberapa hal terkait mekanisme dalam sidang tim formatur. Diantaranya disampaikan tentang scor masing-masing calon. Karena berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dalam tahapan inilah yang menghabiskan waktu.

Pada kesempatan tersebut, Tim Tujuh juga menyampaikan bahwa pembukaan kotak suara akan dilakukan pada 15 Pebruari walaupun tanggal tersebut merupakan hari libur nasional. Untuk itu diharapkan semua bakal calon tim formatur, calon pengurus dan pengawas bisa hadir. Bahkan anggota atau utusan kelompok juga bisa hadir untuk menyaksikan penghitungan suara. (gt)