dsc_5516-web

Penerapan sistem tanggung renteng memang tidak mudah. Diantaranya telah dibuktikan peserta pelatihan yang dibawa oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Diantara peserta mengaku sudah mencoba menerapkan sistem tanggung renteng, tapi gagal. Demikian yang terungkap dalam pelatihan sistem tanggung renteng yang diselenggarakan pada 11 hingga 12 Nopember lalu.

Pengakuan tersebut terlontar dalam sesi tanya jawab setelah kegiatan simulasi pertemuan kelompok. “Saya sudah mencoba di tempat saya, tapi gagal. Pada kenyataanya warga merasa keberatan membayari hutang anggota yang lain. Hutang sendiri saja sudah berat kok harus membayar hutang teman. Itulah alasannya,” ujar salah satu peserta.

Dari lontaran tersebut, instruktur mengajak menganalisa untuk mencari penyebabnya. Dalam hal ini Instruktur meminta untuk kembali melihat materi pelatihan yang telah diberikan selama 2 hari. Dari hasil diskusi itu, akhirnya diakui bahwa dalam penerapannya belum menjalankan mekanisme sistem tanggung renteng secara tepat. Karena memang pengetahuan tentang hal tersebut baru didapat saat pelatihan ini.

Disamping itu, diakui pula tentang tidak adanya pendampingan dan pembinaan secara terus menerus. Memang peserta pelatihan saat itu, berstatus sebagai pendamping program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Tapi tentu saja dalam melakukan pendampingan pada kelompok masyarakat tidaklah seperti PPL SBW yang wajib hadir disetiap kelompok binaanya saat pertemuan. Apalagi 1 pendamping PEKKA harus menjangkau kelompok-kelompok dalam satu kecamatan. Sehingga pendampingan yang dilakukan tidaklah efektif.

“Mereka ini adalah para pendamping terpilih di wilayah Provinsi Jawa Barat. Mereka telah melakukan pendampingan kelompok-kelompok perempuan. Diantara kelompok-kelompok yang telah didampingi, kini berhasil lebih berdaya. Seperti kelompok dari ibu-ibu single parent. Mereka kita ajak ke SBW untuk belajar bagaimana mengelola sebuah koperasi perempuan. Harapannya, apa yang didapat di SBW nantinya berguna bagi pengembangan kelompok-kelompok yang didampingi,” papar Ibu Dr. Ir Dewi Sartika, Kepala BP3AKB Prov Jawa Barat dalam sambutannya.

Dalam pelatihan sistem tanggung renteng ini, peserta tidak hanya diberikan materi dalam kelas tapi juga diajak melihat langsung aplikasinya di kelompok. Rombongan yang terdiri dari 20 orang tersebut dibagi menjadi 4 kelompok. Sedangkan kelompok yang dikunjungi adalah kelompok 125, kelompok 135, kelompok 58 dan kelompok 326. (gt)