warta 4 d web

Pemberdayaan ekonomi keluarga merupakan langkah pertama untuk mewujudkan keluarga mandiri dan sejahtera. Kalau tidak mampu dilakukan sendiri-sendiri, kenapa tidak dilakukan bersama-sama. Diantaranya dengan berkoperasi.  

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemberdayaan keluarga harus bersumber pada pemberdayaan individu dan pemberdayaan masyarakat harus bersumber pada pemberdayaan keluarga, tanpa mengurangi peran keluarga itu sendiri sebagai wahana pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Pertanyaannya, cara apa yang paling efektif dapat diterapkan dalam rangka membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera? Dan bagaimanakah langkah-langkahnya? Jawabnya yang pertama adalah melalui pemberdayaan ekonomi keluarga.

Seperti diketahui ada 8 fungsi keluarga yaitu : (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi melindungi, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosial dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi, (8) fungsi pembinaan lingkungan. Sebuah keluarga baru dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga tersebut secara utuh manakala keluarga tersebut telah ditopang oleh landasan ekonomi yang kuat. Lebih-lebih keberhasilan pada aspek ini akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan aspek­ aspek lain dalam keluarga.

Paling tidak ada dua alasan mendasar yang dapat dikemukakan di sini, yaitu: Pertama, keluarga yang mandiri dan sejahtera harus didahului oleh kemampuan keluarga dalam melaksanakan fungsi ekonomi. Sehingga semua anggota keluarga mampu mengembangkan kemampuan tersebut secara mandiri. Logikanya, bagaimana mungkin sebuah keluarga dengan penghasilan sangat rendah mampu menyediakan biaya  hidup yang layak dan mencukupi kebutuhan lainnya, menyekolahkan anak atau berderma sebagai wujud pelaksanaan fungsi pendidikan dan keagamaan dalam keluarga.  Hal ini menunjukkan, pembangunan dalam aspek ekonomi dalam lingkungan keluarga menjadi tuntutan yang mutlak agar sebuah keluarga dapat hidup mandiri dan sejahtera.

Kedua, keberdayaan ekonomi keluarga menjadi suatu cerminan keberdayaan ekonomi masyarakat maupun bangsa. Keluarga dengan kemampuan ekonomi yang kuat, akan memberi dukungan yang kuat pula terhadap kemampuan ekonomi masyarakat dan negara. Artinya kemampuan ekonomi keluarga menjadi tolok ukur seberapa besar keluarga tersebut mampu menopang ekonomi masyarakat, bangsa dan negara agar dapat hidup mandiri dan sejahtera.

IMG_1234 web

Pembangunan aspek ekonomi dalam keluarga, dengan kedua alasan tersebut, menjadi sesuatu yang sangat penting diupayakan agar keluarga dapat membangun dirinya menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi. Berikut langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan terkait dengan pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera. Secara praktis dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Keluarga sasaran harus dikondisikan dalam suasana yang kondusif untuk mampu berusaha tanpa hambatan dari sisi mental dan spiritual. Artinya jiwa berwirausaha harus dibangun dan dimantapkan terlebih dahulu, agar setiap anggota keluarga, memiliki sikap mental yang memadai sebagai seorang wirausahawan yang mandiri. Sikap mental yang dimaksud adalah dengan menjadi pribadi yang tekun, disiplin, jujur, pantang menyerah, tidak mudah berputus asa, tidak melakukan perbuatan yang merugikan usaha keluarga seperti suka berjudi, boros, dan suka menghambur-hamburkan uang. Untuk upaya pertama ini, pembinaan pada keluarga yang efektif menjadi kunci keberhasilan menjadikan keluarga yang siap untuk memberdayakan diri dalam aspek ekonomi. Dalam hal ini lembaga konsultasi keluarga, paguyuban ataupun perkumpulan dilingkungan tempat tinggal bisa mengambil peran dalam pembentukan karakter dengan pendekatan komunal.
  2. Keluarga yang secara mental dan spiritual siap untuk berwirausaha, dididik ketrampilan dan kemampuan berwirausaha sesuai dengan minat dan bakatnya. Hal ini mengingat, tidak semua keluarga memiliki minat dan potensi yang sama dalam berusaha.
  3. Pada keluarga tertentu mungkin berbakat dalam hal perdagangan, tetapi pada keluarga lainnya memiliki kemampuan dalam hal kerajinan atau membuat produk makanan. Variasi minat dan kemampuan harus diperhatikan oleh pendamping yang terkait. Artinya, jangan sampai sebuah keluarga dididik atau diberi ketrampilan yang bukan minat dan bakatnya, karena hasilnya jelas akan mengecewakan. Agar hasilnya lebih efektif dan efisien, keluarga dengan minat dan bakat yang sama dididik secara bersamaan.
  4. Bila langkah pertama hingga ketiga telah dapat dilaksanakan dengan baik, maka pemberian modal usaha baru dapat diberikan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas produksinya. Pemberian modal dalam bentuk kucuran dana harus dilakukan dengan cara hati-hati, karena bila tidak akan menjadi bumerang. Sebut saja bila modal yang diberikan terlalu besar, maka akibatnya bukan saja usaha tidak dapat optimal, tetapi akan membawa kecenderungan justru modal tersebut untuk konsumtif.

Oleh : Gatot Supriyanto
Pengamat sosial & koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.