Penetapan Hari Koperasi Indonesia terkait erat dengan moment penting gerakan koperasi di Indonesia yang mengadakan konggres I. Konggres tersebut diadakan di Tasikmalaya- Jawa Barat pada 12 Juli 1947. Dalam konggres I itulah kemudian ditetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Selain menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia, dalam kongres I ini juga terbentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) serta menunjuk para pengurusnya. Kongres Koperasi I ini dilangsungkan di PKKT (Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya).
Alasan dipilihnya Tasikmalaya sebagai tempat terselenggaranya konggres, karena saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang kembali ke Indonesia tak lama setelah kemerdekaan. Sebagai penanda terbentuknya Pergerakan Koperasi secara nasional dibawah naungan NKRI, ditempat tak jauh dari lokasi konggres telah didirikan Tugu Koperasi.
Kongres Koperasi Nasional kedua baru bisa dilaksanakan pada 15-17 Juli 1953, atau berselang cukup lama setelah kongres yang pertama. Hal itu disebabkan karena situasi setelah kongres pertama belum stabil seiring terjadinya pergolakan mempertahankan kemerdekaan (1945-1949). Kondisi mulai membaik setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada akhir Desember 1949.
Dalam kongres kedua di Bandung itu, dihadiri perwakilan koperasi dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Pada konggres keduan ini juga memutuskan perubahan nama SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Disamping itu menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Wakil Presiden RI pertama ini dianggap berjasa bagi perkembangan perkoperasian Indonesia. Pidatonya saat peringatan Hari Koperasi Nasional pada 21 Juli 1951 semakin menguatkan kedudukan koperasi di Indonesia.
Penguatan koperasi juga dilakukan dengan menjadikanya sebagai lembaga berbadan hukum sebagaimana tertuang dalam UU No 12 tahun 1967. Dalam UU disebutkan, koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama serta berdasarkan asas kekeluargaan.
Lembaga koperasi pun berkembang pesat di seluruh wilayah Indonesia, bahkan menjadi tulang punggung sekaligus salah satu pilar utama ekonomi nasional hingga saat ini. Maka tidak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia. (berbagai sumber/gt)