Agenda tahunan yang menegangkan bagi keluarga besar Kopwan SBW sudah berlalu dengan hiruk pikuknya. Apa yang ditunggu-tunggupun telah didapat oleh masing-masing komponen keluarga besar SBW. Anggota, PJ, PPL, Pengurus, Pengawas dan Karyawan telah menerima hak diakhir tahun berupa SHU secara proporsional.
Meski sudah berlalu, tapi pebincangan seputar dinamika Rapat Anggota yang diselenggarakan pada 22 Pebruari itu masih menghangat. Tak megherankan, karena memang jalannya Rapat Anggota cukup dinamis. Perbedaan pendapat yang terjadi sempat beberapa kali membuat suasana memanas.
Seperti diketahui, setiap Pebruari, Kopwan Setia Bhakti Wanita mengadakan Rapat Anggota membahas Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas. Seperti tahun-tahun sebelumnya Rapat Anggota diselenggarakan di Graha Sativa Dolog. Cuma bedanya, tahun ini ada dua agenda yaitu membahas LPJ dan membahas perubahan ART dan Peraturan Khusus.
Untuk pembahasan LPJ sendiri, bisa dituntaskan sampai pukul empat sore. Walaupun sempat diwarnai perdebatan seru tapi bisa tuntas tepat waktu. Pada awalnya agenda pengesahan perubahan ART dan peraturan khusus menjadi satu dalam LPJ, tapi atas usulan anggota hal tersebut menjadi agenda tersendiri. Karena memang begitu seharusnya. Sehingga setelah RA membahas LPJ selesai kemudian dilanjutkan dengan RA membahas perubahan ART dan Peraturan khusus. Agenda inipun berhasil diselesaikan pada pukul setengah sembilan yang diakhiri dengan pengesahan ART dan Persus.
Seperti tahun – tahun sebelumnya kinerja Kopwan SBW selalu menunjukan peningkatan. Sebagaimana juga diakui pihak Puskowanjati, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim dan Dekopinwil Jatim saat memberikan sambutan. Bahkan untuk hasil audit, opininya juga memuaskan yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”. Untuk audit ini dilakukan oleh KAP Hendry Sugeng. (gt)