Sampai dengan 20 April, sudah ada 9 PJ kelompok yang telah mendapat tali asih sebagai bentuk apresiasi dari Kopwan Setia Bhakti Wanita. Pemberian tali asih kepada PJ ini, sesuai dengan keputusan RA pada Desember 2021 lalu. Dalam keputusan RA disebutkan bahwa tali asih PJ diberikan 1 kali selama menjadi PJ, dalam bentuk logam mulia 1 gr. Sedang untuk pelaksanaanya, tali asih diberikan saat PJ memasuki purna tugas.

Adalah Ibu Nasruni PJ kelompok 438 sebagai penerima tali asih pertama yang penyerahannya dilakukan pada 10 Maret lalu. “Terimakasih ibu atas pengabdiannya sebagai PJ kelompok 438. Mohon tali asih ini jangan dilihat dari harganya, tapi ini sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi dan rasa terimakasih Kopwan SBW kepada Ibu Nasruni. Kami mohon walaupun sudah tidak jadi PJ, tetap bisa membantu kelompoknya agar tetap eksis dan baik,” ujar Ibu Dhani, Ketua Kopwan SBW.

Setelah Ibu Nasruni, berlanjut pada Ibu Indah Tri Wahyuni PJ kelompok 251 yang memasuki purna tugas dan menerima tali asih pada 11 April. Bahkan pada 20 April terdapat 7 PJ kelompok yang menerima tali asih secara bersamaan. Mereka adalah Ibu Kastriani PJ klp 292, Ibu Henny PJ 1 klp 01, Ibu Erna Trimoerdiati PJ 2 klp 01, Ibu Riami PJ klp 385, Ibu Deswi Yudiani PJ klp 91, Ibu Rostantina Kurniawati PJ klp 91 dan Ibu Dwi Sakti PJ klp 417.

Sebagian besar dari PJ tersebut karena memang usianya sudah memasuki 65 tahun sebagai batas usia maksimal PJ. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di AD-ART dan Persus. Namun lain halnya dengan Ibu Dwi Sakti PJ kelompok 417 yang memilih untuk tidak menjadi PJ karena kesibukan kerja. Disampaikannya bahwa ia sering mendapat tugas luar kota bahkan luar pulau. Kendati demikian, ia tetap berkomitmen sebagai anggota. (gt)