Rapat Anggota (RA) merupakan kewajiban bagi koperasi untuk menyelenggarakannya. Tapi RA tidak mungkin dilaksanakan sebagaimana biasanya, karena pandemi covid 19. Berikut RA Kopwan SBW membahas RK-RAPB 2021 pada Desember lalu.
Diawal berdiri, Rapat Anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita diselenggarakan di Balai RW Gubeng Kertajaya Surabaya. Kemudian seiring dengan perkembangan jumlah anggota, penyelenggaraanyapun menyewa gedung pertemuan. Diantaranya yang pernah menjadi langganan penyelenggaraan Rapat Anggota Kopwan SBW adalah Gedung Gita Tamtama dan Hotel Mirama. Kemudian pernah juga berlangganan di Graha Sativa – Dolog dan terakhir di Gedung Wanita Kalibokor.
Tapi untuk tahun ini, hal tersebut tidak dimungkinkan. Karena ditengah pandemi Covid-19, dilarang adanya kerumunan apalagi dalam jumlah besar. Seperti diketahui, Rapat Anggota Kopwan SBW melibatkan sekitar 900 orang. Sehingga mau tidak mau, RA membahas Rancangan RK-RAPB tahun 2021 dilaksanakan secara daring.
Tentu saja penyelenggaraan RA secara daring ini baru pertama kali dalam sejarah perjalanan Kopwan SBW. Dimana penyelenggara dan peserta RA tidak berada dalam satu tempat. Dalam hal ini, utusan kelompok berada di 40 titik yang terpisah. Masing-masing titik dikoordinir oleh PPL. Sementara penyelenggara RA berada di Gedung III Kopwan SBW. Walaupun pertama kali, tapi dalam RA secara daring ini telah berhasil membuat keputusan sebagai pedoman perjalanan Kopwan SBW ditahun 2021.
Namun tak bisa dipungkiri, banyak kendala dalam RA secara daring ini. Sehingga dilakukan beberapa perubahan mekanisme. Diantaranya mekanisme pemilihan Pimpinan Sidang dan Pemilihan Tim Perumus. Pimpinan Sidang langsung diambil alih oleh Pengurus tanpa pemilihan. Begitu pula dengan Tim Perumus. Mekanisme agenda sebagaimana biasanya memang tidak memungkinkan karena posisi peserta berada ditempat terpisah.
Perubahan juga dilakukan dalam penghitungan jumlah kehadiran terkait pengesahan qourum. Dalam hal ini PPL melaporkan jumlah anggota dan kelompok yang hadir dengan memanfaatkan Google from. Hal sama juga digunakan untuk penentuan jumlah sesi dan penanya pada pandangan umum. Begitu juga persetujuan terkait dengan Surat Keputusan Hasil Rapat Anggota.
Melambat
Awalnya biasa saja dan semua berjalan sesuai agenda. Walaupun waktu dimulainya terlambat 20 menit. Sebagaimana direncanakan, agenda pertama menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjut dengan Mars SBW. Seperti juga RA biasanya, diagenda seremonial ini juga diisi sambutan dari berbagai pihak. Dalam hal ini dari Puskowanjati, Dekopinwil dan terakhir dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov Jatim. Agenda seremonial inipun berlalu tanpa kendala sehingga acara berlanjut pada Sidang Paripuna I.
Tapi permasalahan mulai muncul ditengah paparan Rancangan RK-RAPB tahun 2021 secara garis besar oleh Ibu Rr. Koesoemo Wardhani, Ketua Kopwan SBW. Tiba – tiba jaringan internet drop dan terhenti beberapa saat. Tapi setelah itu semua berjalan lancar sampai dengan pandangan umum.
Penanya pertama dan penanya kedua berjalan dengan lancar dalam menyampaikan pendapatnya. Tapi ketika kelompok PPL ibu Sita mendapat kesempatan bertanya suasana mulai berubah. Suasana menjadi “ger-ger an” karena semuanya menjadi melambat, bukan hanya gerakannya tapi juga suaranya. Sehingga tampak lucu dan mengundang tawa.
Ditunggu sampai beberapa saat tidak ada perubahan, akhirnya Pimpinan Sidang memberikan kesempatan pada penanya keempat. Sementara penanya ketiga tersebut diminta untuk menyampaikannya secara tertulis melalui WA. Penanya ke empat dan kelima berjalan dengan lancar. Tapi menginjak pada penanya kelima, suara mulai “mleot” lagi. Dan nampaknya hal itu bukan hanya terjadi pada peserta tapi juga di pusat. Sehingga ketika penyampaian hasil sidang Tim Perumus, menjadi tidak jelas. Untuk menyiasatinya, hasil sidang Tim Perumus disampaikan secara tertulis.
Saat itulah kemudian di chatingan muncul interupsi. Merekapun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Mereka keberatan atas penurunan jasa, karena penurunan tersebut diambil dari komponen DBA. Seperti diketahui dalam jasa terdapat 2 komponen yaitu jasa dan DBA. Penurunan jasa dari 1,5% menjadi 1,4% karena pada komponen DBA diturunkan dari 0,15% menjadi 0,05%.
Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh peserta lainnya yang mengatakan bila komponen jasa yang diturunkan maka akan berpengaruh pada komponen lain diantaranya SHU. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pengurus karena bagaimanapun biaya akan mengalami peningkatan. Apalagi telah diputuskan pula untuk memberikan asuransi kecelakaan bagi PJ 1 dan PJ 2. (gt)