Sebelum dilangsungkan Rapat Anggota membahas LPJ Pengurus dan Pengawas, setiap kelompok selalu diberi buku LPJ. Harapannya tentu, buku dengan sampul kuning tersebut bisa dijadikan bahan diskusi anggota saat pertemuan kelompok. Dari hasil diskusi itulah yang kemudian dituangkan dalam berita acara yang akan dibahas saat Rapat Anggota.  

Sayangnya tidak banyak kelompok yang menjadikan buku kuning tersebut sebagai bahan diskusi. Bahkan tidak sedikit pula yang enggan membacanya karena melihat bukunya memang tebal. Sebagian lagi juga tidak tahu bagaimana cara memahami dan menganalisa buku laporan tersebut.

Terkait dengan kondisi itu, PPL mendapat pelatihan bagaimana memahami dan menilai kinerja berdasarkan buku laporan pertanggung jawaban tersebut. Pelatihan ini digelar di gedung III Kopwan SBW pada 17 April dengan instruktur Bapak Didik Eko Utomo yang lebih dikenal sebagai konsultan pajak. Harapannya, PPL bisa menyampaikan pengetahuan tersebut kepada anggota saat pertemuan kelompok.

Dalam pelatihan yang digelar mulai pukul sembilan hingga pukul satu itu, PPL diajak bagaimana memahami buku laporan pertanggung jawaban sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Tidak hanya memahami, tapi juga bagaimana melakukan penilaian kinerja Pengurus berdasarkan buku LPJ tersebut. Materi ini lebih banyak terkait dengan laporan bidang usaha dan keuangan.

Kalau selama ini anggota lebih banyak tertuju pada perolehan SHU, kedepan diharapkan anggota bisa lebih cermat memahami LPJ. Dengan disampaikannya pengetahuan tersebut kepada anggota, diharapkan anggota lebih tahu bagian-bagian mana saja yang perlu dicermati. Disamping itu juga tahu, data apa saja yang perlu dilakukan crosscek. Sehingga anggota juga bisa tahu kalau memang ada kejanggalan dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Pengurus, bila memang dibutuhkan penjelasan rinci. Sebaliknya kalau memang tidak ada angka-angka yang janggal dan setelah dilakukan crosscek juga cocok, maka tidak perlu lagi ada yang dipermasalahkan.

“Jadi ketika rapat anggota nanti tidak lagi eker-ekeran yang hanya berdasarkan tembung jare. Sehingga ketika LPJ bisa dipahami saat dikelompok dan tidak ada masalah, maka tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan saat rapat anggota. Kalaupun ada yang dianggap masalah dan butuh penjelasan lebih rinci, bisa ditanyakan kepada PPL ataupun Pengurus langsung dikantor. Dengan demikian, rapat anggota tidak perlu berlarut-larut apalagi sampai malam,” ujar Bapak Didik.

Disampaikan lebih lanjut, sebetulnya kalau masalah kebenaran dari LPJ tersebut, anggota sudah terwakili oleh Pengawas. Disamping itu juga ada auditor eksternal yang sudah melakukan audit dibidang usaha dan keuangan. Kalau memang auditor telah menyampaikan opininya wajar tanpa catatan berati LPJ telah dibuat dengan sebenarnya dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan demikian tidak perlu ada lagi yang dipersoalkan. Kalaupun auditor menyampaikan wajar dengan catatan maka anggota perlu mencermati catatan tersebut dan bisa dipertanyakan kepada pengurus. (gt)