Anggota Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita yang punya usaha memang tidak sedikit. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari pertumbuhan kelompok ekonomi dari tahun ke tahun. Sampai akhir 2018 tercatat sebanyak 76 kelompok ekonomi yang beranggotakan hampir 700 orang. Padahal belum semua anggota yang punya usaha, bergabung dalam kelompok ekonomi.

Potensi tersebut nampaknya menjadi daya tarik tersendiri bagi Lembaga Pengelola Dana Bergulir  (LPDB) Kementerian Koperasi dan UMKM. Apalagi Direktur LPDB adalah Bapak Braman Setyo, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim. Bapak Braman tentu sangat mengenal potensi Kopwan Setia Bhakti Wanita. Selain itu, Bapak Braman Setyo juga tahu tentang Sistem Tanggung Renteng yang diterapkan Kopwan SBW.

Terkait dengan hal tersebut, Bapak Braman Setyo mengajak rombongannya berkunjung ke Kopwan Setia Bhakti Wanita pada 23 Mei. Kunjungan itu dimaksudkan untuk melakukan penjajakan dalam hal pembiayaan anggota SBW yang punya usaha. Selain itu juga dilakukan penjajakan penerapan sistem tanggung renteng terkait dengan penyaluran dana LPDB.

Pada kesempatan tersebut Bapak Braman Setyo menyampaikan akan melakukan kajian sistem tanggung renteng yang nantinya akan dibukukan. Menurutnya selama ini, sistem tanggung renteng hanya diterapkan pada koperasi wanita. Bila nantinya sistem ini bisa diberlakukan secara umum maka akan disebarkan ke KSP-KSP seluruh Indonesia. Termasuk dalam hal ini penggunaan teknologi digital dalam sistem tanggung renteng.

Diacara yang berlangsung di gedung III SBW tersebut selain dihadiri pengurus dan pengawas juga menghadirkan kelompok 008. Karena memang kelompok inilah yang lokasinya terdekat dengan kantor Kopwan SBW. Dengan kehadiran kelompok 008 tersebut, pihak LPDB bisa berdiskusi untuk mengetahui langsung kondisi real anggota dikelompok.

Dalam kesempatan diskusi itupun, beberapa anggota kelompok 008 yang punya usaha tidak menyia-nyiakan kesempatan. Diantaranya ada yang secara langsung meminta pinjaman dana LPDB untuk pengembangan usahanya. Sementara Ibu Endang Surya selaku PJ I kelompok 008 menyampaikan tentang penerapan sistem tanggung renteng dikelompoknya. (gt)