Toko /Swalayan

SwalayanUsaha ini berawal dari tuntutan anggota agar Kopwan Setia Bhakti Wanita juga melayani barang kebutuhan sehari-hari anggota. Sesuai dengan keputusan dalam rapat anggota, maka dibukalah Waserda. Namun seiring dengan perkembangan anggota yang mencapai sepuluh ribu lebih, tuntutanpun berkembang dari waserda menjadi swalayan. Gedung III yang digunakan untuk swalayan ini  diresmikan oleh Ali Marwan Hanan, Meneg Kop dan UKM RI pada 22 April 2003.

Swalayan SBW memberikan pelayanan kepada anggota melalui beberapa pola :

  • Penjualan Tunai : untuk penjualan tunai ini bisa dilakukan dengan menggunakan pola  Wajib beli dan voucher belanja
  • Penjualan Kredit : Memberikan kesempatan kepada anggota untuk bisa membeli  laptop, HP dan alat ketrampilan serta logam mulia secara kredit. Pengajuan pinjaman tersebut dilakukan melalui kelompok masing-masing. Disamping itu swalayan SBW juga memberikan kesempatan kepada anggota yang mempunyai usaha toko kelontong untuk melakukan kulakan dalam bentuk pinjaman.