Sudah menjadi keputusan Rapat Anggota, jasa diturunkan dari 1,8% menjadi 1,6% dan dari jasa tersebut 0,15% masuk DBA. Keputusan tersebut berlaku setelah pembayaran tanah Desa Pepe lunas. Pada Maret lalu,  pelunasan tersebut telah dilakukan oleh pembeli. Dengan demikian penurunan jasa sudah bisa diberlakukan pada pinjaman mulai bulan April. Bahkan diakhir Maret, keuntungan hasil penjualan lahan tersebut sudah dimasukkan ke simpanan sukarela masing-masing anggota.

Ibu Indri Soerjani, Ketua I Kopwan SBW di Rapat Anggota
Ibu Indri Soerjani, Ketua I Kopwan SBW di Rapat Anggota

Terkait penurunan jasa, tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh anggota. Karena beban jasa yang harus ditanggung anggota telah berkurang. Harapannya tentu, dengan penurunan jasa tersebut membuat anggota semakin bergairah dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman di koperasinya. Karena tidak bisa dipungkiri pula, selama ini tidak sedikit anggota yang masih memanfaatkan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan lain.

Tapi kembali lagi, anggota harus tetap rasional dengan mempertimbangkan antara keinginan, kebutuhan dan kemampuan saat mengajukan pinjaman. Hal ini harus tetap menjadi perhatian setiap anggota secara kelompok. Sehingga eksistensi kelompok tetap terpelihara dan fasilitas SBW bisa terus dinikmati bersama.

Bagi anggota yang mempunyai usaha, harapannya tentu penurunan jasa tersebut bisa mendorong peningkatan daya saing produknya. Begitu pula anggota yang belum punya usaha, bisa terdorong mengikuti teman-temannya yang berwirausaha. Dengan demikian kebutuhan permodalan anggota akan meningkat yang tentu saja akan berdampak pada peningkatan omset Kopwan SBW.

Namun bila harapan tersebut tidak bisa menjadi kenyataan dimana omset tidak mengalami peningkatan yang significant, tentu kemampuan berkembang Kopwan SBW akan berkurang. Bagaimana tidak, dengan adanya penurunan jasa, juga berarti penurunan pendapatan. Memang saat ini masih bisa ditopang oleh penurunan kewajiban pada pihak ketiga, karena ada dana hasil penjualan tanah Desa Pepe yang masuk dalam cadangan. Selain itu juga ditunjang Dana Bhakti Anggota (DBA).

Memang untuk menjaga keseimbangan akibat penurunan jasa ini, modal sendiri harus terus digenjot. Simpanan pokok, simpanan wajib dan cadangan sebagai modal sendiri harus terus dipupuk. Begitu pula dengan DBA harus tetap ada. Anggota juga harus semakin rajin menambah simpanan sukarela, simpanan harian, simpanan setia plus dan simpanan berjangka. (gt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.