Pada bagian pertama telah dipaparkan bagaimana memberdayakan masyarakat dengan memfocuskan pada pemberdayaan keluarga. Pada bagian ini bagaimana koperasi mengambil peran dalam hal tersebut. Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita dengan sistem tanggung rentengnya telah menjadi contohnya.

DSC_2709 webDari empat langkah sebagaimana diuraikan pada bagian terdahulu, nampaknya koperasi sebagai lembaga kumpulan orang-orang ini bisa mengambil peran. Karena seperti diketahui, koperasi mempunyai fungsi ganda yaitu disamping sebagai lembaga ekonomi juga sebagai lembaga pembelajar. Tentu saja, hanya koperasi yang pengelolaanya sesuai dengan jati diri yang bisa menjalankan kedua fungsi tersebut.

Hal tersebut bisa dilihat dalam definisi koperasi menurut UU Koperasi No 25 tahun 92. Dalam UU ini disebutkan koperasi adalah   Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Sedang mengenai fungsi dan perannya bisa dilihat dalam BAB III pasal 4 :

  • Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi dan sosial
  • Berperan aktif dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh ekonomi rakyat untuk ketahanan perekonomian nasional dan koperasi sebagai soko gurunya
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Lalu bagaimana prakteknya ? Koperasi Setia Bhakti Wanita (SBW) mempunyai pengalaman akan hal itu dengan menerapkan system tanggung renteng. Dengan system ini fungsi ekonomi dan pembelajaran bisa berjalan beriringan. Hal itu terjadi karena anggota terhimpun dalam kelompok-kelompok yang setiap bulan mengadakan pertemuan. Dalam forum rutin bulanan inilah, fungsi ekonomi dan fungsi pembelajaran bisa dijalankan.

Temu Kelompok
Pertemuan kelompok

Setidaknya selama 37 tahun koperasi ini menerapkan system tanggung renteng, terbukti mampu memunculkan kembali nilai-nilai kearifan yang mulai tergerus zaman. Nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku anggota tersebut adalah : Kebersamaan, kejujuran, keterbukaan, saling percaya, kedisiplinan dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut diasah setiap bulan dalam proses mekanisme pertemuan kelompok. Dalam proses pengambilan keputusan misalnya harus dilakukan dengan cara musyawarah sehingga keputusan yang dibuat merupakan hasil kesepakatan bersama. Karena merupakan kesepakatan bersama maka apapun konsekuensinya harus ditanggung jawabi bersama. Dalam menjalankan proses pertemuan kelompok ini ada PPL yang melakukan pendampingan. Sehingga system bisa dijalankan secara konsisten.

Konsistensi dalam penerapan system itulah yang akhirnya bisa membentuk sikap dan perilaku. Hal itu pula yang menjadi dasar pemberdayaan pada aspek lainnya. Karena dengan system tanggung renteng NPL bisa ditekan hingga 0 % artinya asset koperasi jadi aman karena ditopang dengan sikap dan perilaku anggota yang didasari nilai-nilai tersebut. Dengan amannya asset, kemampuan koperasi dalam memberikan pelayanan kepada anggota juga bisa terus ditingkatkan termasuk dalam hal pemberdayaan ekonomi anggota.

Ketrampilan
menghias kue tart salah satu pelatihan tahun 2015

Di Kopwan Setia Bhakti Wanita setiap tahun mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan skill anggota untuk usaha. Pelatihan tersebut diadakan berdasarkan pengajuan anggota yang disepakati di Rapat Anggota. Untuk tahun 2016  ini telah direncanakan untuk mengadakan pelatihan hydroponic, menjahit dasar dan merajut. Kopwan SBW juga memfasilitasi anggotanya untuk pelatihan tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya, sehingga anggota benar-benar mahir dan bisa bersaing ketika terjun di dunia usaha.

Sedang untuk pengembangan usaha juga telah dibentuk Forum Komunikasi Jaringan Usaha (FKJU). Dengan forum inilah potensi anggota dengan berbagai usahanya bisa saling bersinergi. Melalui FKJU juga digelar berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dalam usaha. Artinya memang semua itu bisa dilakukan koperasi, sepanjang koperasinya sehat karena dikelola dengan baik dan ditopang oleh anggotanya yang didasari oleh nilai-nilai tanggung renteng. Artinya peran aktif anggota juga sangat menentukan.

Sebagai koperasi wanita, tentu saja anggota Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita  juga perempuan. Karena perempuan dalam hal ini istri atau ibu mempunyai peranan strategis dalam keluarga, maka memberdayakan mereka berarti juga memberdayakan keluarga. Memberdayakan mereka dalam aspek ekonomi berarti juga memberdayakan ekonomi keluarga. Hal ini sudah banyak dibuktikan oleh anggota-anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita.

Melalui interaksi di kelompok, melalui interaksi di tingkat koperasi dalam moment-moment yang digelar koperasi membuat lingkaran kehidupan mereka tidak hanya sebatas dapur, sumur dan kasur. Tapi mereka mampu menjadi penopang keluarga dalam hal ekonomi maupun peningkatan kualitas SDM keluarga. Bahkan mereka juga ikut mewarnai kehidupan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya. Pengalaman di dalam berkoperasi diterapkan pula dalam kehidupan sehari-hari. Tak mengherankan bila anggota Kopwan SBW juga banyak menjadi tokoh di lingkungannya seperti menjadi kader kesehatan maupun kader lingkungan.

Oleh : Gatot Supriyanto
pengamat sosial & koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.